Sistem penilaian yang dianut adalah sistem penilaian relatif, yaitu sistem yang digunakan untuk menilai kemampuan mahasiswa secara relatif terhadap kemampuan mahasiswa yang lain dalam kelasnya. Ini berarti bahwa prestasi seluruh mahasiswa dalam suatu kelas dipakai sebagai dasar penilaian. Dalam hal ini digunakan anggapan bahwa dalam suatu kelas dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak, pasti terdapat mahasiswa yang kemampuannya amat baik, baik, cukup, kurang dan jelek.
Kemampuan mahasiswa tersebut diberi nilai dengan kode nilai yang mempunyai arti sebagai berikut.
A = 4,00 | A/B = 3,50 | B/C = 2,50 | C/D = 1,50 | ||
A- = 3,75 | B+ = 3,25 | C+ = 2,25 | D+ = 1,25 | ||
B = 3,00 | C = 2,00 | D = 1,00 | |||
B- = 2,75 | C- = 1,75 | E = 0,00 |
Selain itu digunakan pula nilai huruf K dan T yang berarti :
K = kosong (tidak ada nilai), data nilai kurang lengkap atau tidak ada karena mahasiswa mengundurkan diri dari kegiatan pendidikan secara sah. Apabila mahasiswa mengundurkan diri secara tidak sah diberikan nilai E.
T = tidak lengkap, data nilai kurang lengkap karena belum semua tugas diselesaikan pada waktunya atas ijin dosen yang bersangkutan. Tugas tersebut harus diselesaikan selambat-lambatnya dalam waktu satu bulan, dan apabila tidak dipenuhi nilai T diubah menjadi E.
Evaluasi Tahun Kedua
Pada akhir dua tahun pertama (empat semester) yang dihitung mulai saat mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa UGM untuk pertama kalinya, hasil studi dievaluasi untuk menentukan mahasiswa bersangkutan diperbolehkan melanjutkan studi atau harus meninggalkan studinya atau dinyatakan mengundurkan diri. Adapun persyaratan mahasiswa diperbolehkan melanjutkan studinya apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
- Mengumpulkan sekurang-kurangnya 30 SKS
- IP Kumulatif minimal 2,0 tanpa nilai E
Evaluasi Akhir Studi (Yudisium)
Seorang mahasiswa Program Studi Diploma 3 Teknik Geomatika Departemen Teknologi Kebumian Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dinyatakan telah menyelesaikan (lulus) program D-3 jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Telah menempuh semua mata kuliah wajib yang berjumlah keseluruhan 112 SKS
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak boleh kurang dari 2,00
- Tanpa nilai E
- Nilai D sebanyak-banyaknya 25% dari total SKS atau sebanyak 28 SKS
- Mempunyai nilai sekurang-kurangnya C untuk mata kuliah: Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama
- Lulus Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Tugas Akhir
Apabila mahasiswa yang bersangkutan belum memenuhi kriteria tersebut di atas, maka mahasiswa tersebut tidak boleh melanjutkan studi atau harus meninggalkan studinya (Drop Out).
Predikat Kelulusan
Mahasiswa Program Studi Diploma 3 Teknik geomatika yang lulus akan menerima predikat kelulusan:
- IP Kumulatif 2,00 – 2,75 predikatnya Memuaskan.
- IP Kumulatif 2,76 – 3,50 predikatnya Sangat Memuaskan.
- IP Kumulatif 3,51 – 4,00 predikatnya Dengan Pujian (Cum Laude).